Orang Tua Bayi Korban Penganiayaan Daycare Cimanggis Adukan Kasus ke Bareskrim Polri!

BITVonline.com - Kamis, 01 Agustus 2024 10:05 WIB

JAKARTA –Seorang orang tua bayi yang menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare di Cimanggis, Depok, telah melayangkan aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil dengan harapan agar kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka semata.

Aduan ini tercatat dengan nomor registrasi 533/DUMAS/VII/2024. Kuasa hukum keluarga korban, Anindytha Arsa, menyampaikan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, bahwa pengaduan ini bertujuan untuk memastikan kasus tersebut mendapat pengawasan ketat hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

“(Pengaduan dilakukan agar) kasus ini diberikan atensi khusus, di mana di dalamnya kita akan memberikan tim asistensi dan juga perlindungan hukum terhadap para korban, saksi, dan juga para teman-teman yang mendukung kasus ini,” jelas Anindytha.

Ketakutan terhadap kemungkinan adanya perlindungan yang diberikan kepada pelaku menjadi salah satu alasan utama dari pengaduan tersebut. Hal ini dikarenakan owner daycare yang terlibat dalam kasus penganiayaan diketahui memiliki ipar yang diduga merupakan mantan anggota dewan. Meskipun ipar pelaku sudah tidak aktif menjabat, keluarga korban tetap merasa khawatir bahwa mereka mungkin masih memiliki pengaruh dan bisa saja mempengaruhi jalannya proses hukum.

“Memang si bapak awalnya merasa takut ya. Karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu keluarga dari pihak lawan merupakan salah satu mantan anggota dewan. Makanya kami disini selaku tim advokasi, akan membantu dan mengawal kasus ini,” ujar Anindytha dengan penuh tekad.

Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai penganiayaan bayi oleh pemilik daycare yang berlokasi di Cimanggis, Depok. Pihak keluarga korban, yang merasa tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, kini berharap dengan adanya pengaduan ini, aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan transparan, tanpa terpengaruh oleh dugaan adanya koneksi politik yang mungkin melibatkan pelaku.

Anindytha menekankan pentingnya dukungan hukum dan perlindungan bagi keluarga korban dan para saksi untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tim advokasi yang dibentuk juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kasus ini diproses hingga tuntas, dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bahwa hukum di Indonesia berlaku sama untuk semua, tanpa terkecuali bagi mereka yang memiliki kekuatan atau pengaruh. Dengan adanya aduan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal yang tidak relevan dengan kasus tersebut.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Prabowo Terima Semua Masukan dan Kritik dari Mantan Presiden dan Wapres, Persatuan Jadi Fokus Utama

Hukum dan Kriminal

Saldo Gratis dari DANA Kaget? Simak Cara Klaim dan Risikonya!

Hukum dan Kriminal

Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Tertinggal Adaptasi AI: Jangan Malu Upgrade Diri

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Sawit, Mantan TNI Tewas Dikeroyok Petugas Keamanan Perkebunan di Deli Serdang

Hukum dan Kriminal

Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

Hukum dan Kriminal

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai