Peringatan HUT RI di Purworejo Gagal Buntut Laporan ‘Pungli’ ASN, Panitia Dibubarkan

Redaksi - Sabtu, 03 Agustus 2024 08:22 WIB

PURWOREJO — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengalami krisis besar setelah adanya laporan mengenai iuran kegiatan yang dinyatakan sebagai pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum ASN. Laporan ini memicu keputusan mendadak untuk membubarkan panitia di beberapa kecamatan dan membatalkan berbagai rangkaian acara yang telah direncanakan.

Kabar pembatalan peringatan HUT RI ini mulai menyebar di media sosial dan grup WhatsApp, menciptakan kepanikan di kalangan warga dan panitia. Keputusan ini terkonfirmasi setelah Camat Purwodadi, Sumarjana, mengeluarkan Surat Keputusan mengenai pencabutan keputusan sebelumnya yang telah membentuk panitia untuk HUT RI.

Menurut Sumarjana, keputusan ini diambil karena adanya laporan mengenai iuran untuk kegiatan peringatan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Kemarin kami hanya mencabut kepanitiaan karena iuran itu dasar hukumnya belum ada. Saya cabut, perkembangannya nanti dalam minggu-minggu besok seperti apa,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (3/8/2024).

Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, menilai tindakan laporan tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi. Ia menganggap bahwa nominal iuran yang dikumpulkan untuk peringatan HUT RI seharusnya tidak menjadi masalah besar, mengingat nilai historis dan semangat kemerdekaan yang diusung.

“Saya tidak mengerti penyebab kegundahan dan ketidakrelaannya si ASN, mengapa hanya nominal receh seperti itu mesti lapor gubernur dan dikategorikan pungli,” kata Erwan saat dihubungi detikJateng. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus memahami konteks historis dari perayaan kemerdekaan, yang memerlukan semangat gotong royong.

Erwan juga menyebutkan bahwa seluruh camat di Kabupaten Purworejo telah dipanggil oleh Asisten 1 Setda Purworejo untuk membahas laporan tersebut. “Ketika ada laporgub dari seorang yang kabarnya ASN, itu Asisten 1 langsung mengumpulkan semua camat. Dikumpulkan itu mungkin untuk menyikapinya,” jelasnya.

Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, beberapa warga Purworejo menyatakan kekecewaannya. Mereka merasa bahwa pembatalan acara HUT RI karena laporan mengenai iuran dapat mengganggu semangat perayaan kemerdekaan. Mereka berharap agar semua pihak, termasuk ASN, bisa lebih bijaksana dalam menghadapi masalah semacam ini.

“Jadi wajar jika masyarakat melihat reaksi atas laporan itu menjadi gundah dan marah,” imbuh Erwan. Ia menekankan pentingnya nasionalisme dan keikhlasan dalam merayakan hari kemerdekaan, yang seharusnya menjadi momen bersatu dan bersemangat, bukan terpecah karena isu-isu administrasi.

Dengan pencabutan keputusan kepanitiaan, masa depan peringatan HUT RI di Purworejo kini tergantung pada upaya panitia untuk mencari solusi. Camat Purwodadi menyatakan kemungkinan untuk mencari sponsor atau alternatif lain guna melaksanakan acara jika dana yang diperlukan tidak dapat dipenuhi dari iuran.

“Kemungkinan besar kami akan mencari sponsor atau alternatif lain untuk melanjutkan acara jika dana tidak cukup,” tutup Sumarjana.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Mengapa Keracunan MBG Bisa Terjadi? Ini Kata BPOM

Hukum dan Kriminal

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Penting untuk Pembuktian

Hukum dan Kriminal

Update Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Speedboat Hilang di Selat Sunda, SAR Fokus Sisi Utara Anak Krakatau

Hukum dan Kriminal

Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah Medan, 50 Warga Medan Labuhan Mengungsi

Hukum dan Kriminal

Tak Terima Dipecat karena Dugaan Pungli, Mantan Pegawai Dinas PMD Deli Serdang Gugat Bupati Asri Ludin ke PTUN Medan

Hukum dan Kriminal

Beda Pilihan Politik Ternyata Bisa Picu Perceraian, Menag Ungkap 6 Faktor Lainnya