Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur Audrey Davis: Sakit Hati Gegara Diputusin

BITVonline.com - Senin, 12 Agustus 2024 09:02 WIB

JAKARTA –Seorang pria berinisial AP, berusia 27 tahun, ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (10/8/2024) di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP berperan sebagai pemeran pria dalam video tersebut dan diduga memiliki motif pribadi di balik penyebaran video. “Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh Audrey Davis,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Menurut Ade Safri, selain motif sakit hati, AP juga ingin mempermalukan Audrey dengan menyebarkan video bermuatan pornografi. “Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video yang melanggar kesusilaan,” tambah Ade Safri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, satu laptop MSI tipe Bravo, serta sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi. “Kami juga menyita satu akun email terkait kasus ini,” jelas Ade Safri.

AP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang tentang Pornografi. “Tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2024, Audrey Davis, yang juga merupakan saksi dalam kasus ini, diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video yang dimaksud. “Dari hasil pemeriksaan, Audrey mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri.

Pemeriksaan terhadap Audrey berlangsung selama tiga jam dengan didampingi oleh ayahnya, David, dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin. “Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Audrey dalam kasus ini serta mengumpulkan informasi lebih lanjut,” pungkas Ade Safri.

Dengan penangkapan AP dan pengakuan Audrey, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya terkait kasus ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Entertainment

DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai

Entertainment

Kapolda Aceh Salat Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman, Serahkan Sapi Kurban untuk Masyarakat

Entertainment

Jokowi Keliling Indonesia, Projo: Banyak Tokoh dan Relawan Masih Terinspirasi Kepemimpinan Jokowi

Entertainment

Menag: Banyak Non-Muslim Ikut Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Entertainment

Menlu Sugiono di PBB: Gaza Bukti Kegagalan Dunia Tegakkan Hukum Internasional Secara Adil

Entertainment

Bobby Nasution Minta PLN Evaluasi Blackout, Kompensasi Warga Masih Dikaji