JAKARTA -Raffi Ahmad, selebriti sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan total harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1 triliun.
Laporan tersebut mencakup berbagai aset yang dimiliki oleh Raffi, dengan rincian sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Sebanyak 45 bidang yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat, dengan total nilai mencapai Rp 737.156.974.400.Kendaraan: Raffi tercatat memiliki 23 kendaraan, termasuk Lamborghini, Ferrari, dan Porsche, yang total nilainya sebesar Rp 55.144.500.000.Harta Bergerak Lainnya: Rp 46.757.711.000.Surat Berharga: Rp 307.933.603.344.Kas dan Setara Kas: Rp 17.757.005.113.Harta Lainnya: Rp 5.301.909.385.Utang: Rp 136.055.312.674.
Dengan total harta yang mencapai Rp 1.033.996.390.568, Raffi Ahmad menjadi salah satu selebriti dengan kekayaan signifikan yang tercatat dalam LHKPN. Sebagai Utusan Khusus Presiden, laporan kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dalam menjalankan tugas publik. (kprn) (n/014)