JAKARTA — Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang dengan nilai sekitar Rp 5,7 miliar.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut.
Penyidik selanjutnya akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami laporan yang dibuat terhadap Aisar.
Baca Juga: Mengolah MBG: Antara Sorotan dan Harapan Generasi Indonesia Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
Penyidik akan terlebih dahulu menyiapkan administrasi penyelidikan sebelum memeriksa sejumlah saksi.
"Laporan itu sudah diterima di polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Onkoseno, pemanggilan yang akan dilakukan penyidik dalam waktu mendatang merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi.
Jadwal pemeriksaan akan ditentukan oleh penyidik.
"Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan adanya laporan terhadap Aisar Khaled.
Laporan tersebut dibuat oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Budi menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan curang.
"Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Selasa, 15 September 2026.