JAKARTA — Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui unggahan di akun pribadinya pada Sabtu, 22 Agustus 2026, Ruben menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan dan situasi hukum yang tengah dihadapinya.
Ia mengatakan telah berupaya melakukan tabayun melalui sejumlah pihak untuk mencari penyelesaian.
Baca Juga: "Jangan Sampai Alihkan Isu Nasional," Ruben Onsu Minta Maaf dan Ungkap Kesulitan Cari Bukti sebagai Tersangka Namun, hingga kini belum ditemukan titik temu antara pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben.
Ruben mengatakan saat ini dirinya tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap dapat mendukung keterangannya dalam proses pemeriksaan.
Menurut dia, upaya tersebut tidak mudah. Sejumlah orang yang sebelumnya bekerja bersamanya sudah tidak lagi bekerja dan sulit dihubungi.
Kondisi itu membuat Ruben harus mencari serta mengumpulkan berbagai bukti secara bertahap dengan akses yang terbatas.
Ia menegaskan upaya mengumpulkan dokumen dan bukti tersebut bukan untuk mencari pembenaran atas perkara yang sedang dihadapinya.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri," ujar Ruben.
Ruben juga menyebut tengah menghadapi persoalan lain yang mengharuskannya kembali menelusuri data dan bukti untuk meluruskan informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben mengatakan akan tetap bertanggung jawab dan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara yang baik.