JAKARTA – Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan unggahan dirinya mengenai dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, di media sosial.
Clara menyebut somasi tersebut diterimanya pada Selasa, 14 April 2026.
Dalam surat itu, pihak Tri Indah Ramadani menuntut ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar atas dugaan gangguan psikologis akibat unggahan yang dibuat Clara di Instagram.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Rismon Siap Somasi Dokter Tifa soal Buku White Paper "Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu," kata Clara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Clara mengakui unggahan di media sosialnya menjadi pemicu munculnya tuntutan tersebut.
Namun ia menegaskan tidak akan mengunggah informasi tersebut tanpa adanya peristiwa yang mendasari.
"Saya sadar. Namun saya juga tidak akan mem-posting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi," ujarnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mencari sensasi dari kasus yang tengah dihadapinya.
Clara mengaku memilih menunda sejumlah kerja sama pekerjaan untuk menjaga kondisi psikologisnya.
"Saya tidak membutuhkan viral dengan kasus ini," kata dia.
Dalam pernyataannya, Clara juga menyebut bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya melibatkan pihak perempuan yang disebut dalam somasi, tetapi juga suaminya.
"Kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, itu juga terjadi pada suami saya," ujarnya.