JAKARTA — Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan, Jumat, 10 April 2026.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh istrinya, Wardatina Mawa.
Insanul hadir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Ngaku Pegawai KPK dan Bisa “Atur Perkara”, Empat Orang Tipu Anggota DPR: Ribuan Dolar Disita Ia tiba di gedung Polda sekitar pukul 11.08 WIB didampingi kuasa hukumnya, Veni Kisnawati.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Insanul enggan memberikan penjelasan panjang.
Ia hanya meminta doa agar proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar.
"Yang terbaik saja, doakan ya," ujar Insanul singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Sebelum diperiksa, Insanul terlebih dahulu menjalani prosedur administrasi dan menitipkan barang pribadinya, termasuk ponsel dan tas, ke dalam loker petugas.
Setelah itu, ia langsung diarahkan menuju ruang penyidik di lantai atas.
Kuasa hukum Insanul, Veni Kisnawati, turut mendampingi proses pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya dengan Inara Rusli.
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yang mengindikasikan adanya dugaan unsur pidana dalam laporan tersebut.*