JAKARTA – Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan dan trauma yang kembali muncul saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3/2026).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar enam jam, Wardatina menyaksikan kembali bukti-bukti perselingkuhan yang disebutnya sangat menyakitkan.
Ia mengaku "ter-trigger" oleh video yang kembali menimbulkan trauma emosionalnya.
Baca Juga: OJK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset, BEBS Melonjak 7.150 Persen "Saya tadi baru melihat, melihat lagi, saya ke-trigger lagi dengan semua tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat," ujar Wardatina Mawa usai pemeriksaan, dengan suara bergetar.
Meskipun terpukul, Wardatina menegaskan komitmennya untuk melindungi anaknya.
Ia memastikan tidak akan membagikan bukti tersebut ke publik agar buah hatinya tidak ikut terluka.
"Nggak bakalan saya share ke siapapun. Cukup saya aja yang sakit, cukup saya aja yang hancur. Jangan anak saya yang tahu juga. Jadi tolong, tolong akui kesalahan kalian," tegasnya.
Wardatina juga menyoroti pembelaan pihak Insanul Fahmi yang dinilai tidak sesuai fakta.
"Faktanya ada ya, saya sendiri yang melihat," kata dia.
Kuasa hukum Wardatina, Fedhli Faisal, menambahkan bahwa kliennya tidak pernah memiliki akses CCTV, tidak pernah menyuruh orang lain mengakses, dan tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Wardatina dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik.
Pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam penanganan laporan akses ilegal di Bareskrim Mabes Polri, sekaligus mempertegas posisi Wardatina sebagai saksi yang bersikap tegas dalam menuntut keadilan.*