Sidang Memanas! Ammar Zoni Serahkan Bukti Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta oleh Oknum Polisi

Abyadi Siregar - Kamis, 19 Februari 2026 16:57 WIB
Ammar Zoni menyerahkan bukti berupa dua lembar print out percakapan WhatsApp kepada Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (19/2/2026). (foto: Ist/BITV)