JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026), terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
"Saya dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bareskrim sebelumnya telah mengirimkan dua kali surat pemanggilan kepada Pandji.
Baca Juga: Wanita di Kisaran Barat Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Suami sebagai Terduga Pelaku Namun, pada pemanggilan pertama, Pandji tidak berada di Indonesia.
Pemeriksaan hari ini berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan seputar kasus tersebut.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," ujar Pandji.
Laporan terhadap Pandji dilayangkan Aliansi Pemuda Toraja.
Laporan ini menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dianggap menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja.
Sebelumnya, Pandji telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia menyesali materi stand up-nya yang dianggap menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat adat Toraja.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan berekspresi dan batasan ujaran dalam konteks budaya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan.*