JAKARTA — Kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa kematian Lula Lahfah (LL).
Kesimpulan itu diperoleh setelah aparat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca Juga: IHSG Terjun Bebas, Bareskrim Fokus Selidiki Dugaan Pidana Saham Gorengan yang Picu Kepanikan Pasar "Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada unsur kejahatan maupun keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Dengan demikian, penyelidikan kami nyatakan selesai," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam keterangan pers kepada wartawan.
Polisi juga memaparkan kronologi kejadian berdasarkan rekaman CCTV di apartemen tempat Lula ditemukan.
Dalam rekaman tersebut, musisi Reza Oktovian alias Reza Arap terlihat segera datang ke lokasi setelah menerima informasi dari asisten pribadinya bahwa Lula ditemukan tidak sadarkan diri di kamar apartemen yang terkunci dari dalam.
Setelah pintu kamar dibuka secara paksa, Reza Arap langsung mengupayakan pertolongan medis.
Ia meminta rekan korban untuk segera menghubungi dokter guna memastikan kondisi Lula dan memberikan bantuan darurat.
"Saudara RA bersikap kooperatif dan proaktif. Ia berusaha memastikan korban mendapat pertolongan secepat mungkin," ujar Iskandarsyah.
Namun, tim medis yang tiba di lokasi menyatakan Lula Lahfah telah meninggal dunia.
Dalam kondisi berduka, Reza Arap tetap mendampingi proses evakuasi jenazah hingga dibawa ke ambulans.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan momen saat jenazah Lula dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dievakuasi melalui lift barang.