BANDUNG — Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung.
Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur Jawa Barat yang kini menjabat anggota DPR RI itu dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Informasi tersebut dibenarkan Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Baca Juga: Tak Mau Bansos Salah Sasaran, Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba Imbau Warga Aktif Mengawasi Penyaluran Menurut dia, gugatan cerai telah didaftarkan Atalia melalui kuasa hukumnya belum lama ini.
"Betul, informasinya memang demikian," kata Dede, Senin, 15 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara tersebut direncanakan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan detail materi gugatan maupun nomor perkara.
"Saya lupa nomor perkaranya, tetapi intinya gugatan sudah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan sidangnya diagendakan minggu ini," ujar Dede.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait gugatan cerai tersebut.*
(d/ad)