JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan dari publik figur Inara Rusli terkait penyebaran rekaman CCTV yang merekam suasana kamar di rumahnya.
Laporan tersebut masuk sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Betul, Mas, ada laporan tersebut," ujar Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 November 2025.
Baca Juga: Insanul Fahmi Akui Nikah Siri dengan Inara Rusli, Kasus Dilaporkan Istri Sah ke Polisi Rizki menyebutkan bahwa penyidik masih menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab dalam penyebaran rekaman itu.
Ia belum mengungkap identitas terlapor karena proses pendalaman masih berlangsung.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," katanya.
Video CCTV Disebut Dibawa sebagai Bukti Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, mengaku membawa rekaman CCTV tersebut ke polisi sebagai bukti dugaan perselingkuhan antara Inara dan suaminya.
Mawa mengatakan rekaman itu pertama kali diberitahukan kepada Insan oleh kakak kandungnya sendiri.
"Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku, video CCTV yang Agustus itu," ujarnya.
Ia mengaku syok saat melihat rekaman tersebut.
"Melihat itu tuh sampai kayak 'Allahu Akbar'… kayak dunia seolah runtuh," katanya.