JAKARTA – Terdakwa kasus hukum, Nikita Mirzani, kembali menjadi sorotan publik setelah video dirinya melakukan siaran langsung berjualan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) beredar di media sosial.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa aktivitas tersebut menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan untuk warga binaan, yakni wartel berbayar.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa jalur komunikasi Nikita selama video call dipantau oleh petugas rutan.
Baca Juga: Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Labuhan Ruku Sambut Hangat Kajari Batubara yang Baru "Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan. Petugas memonitor jalur dan alur komunikasinya," kata Agus, Rabu (12/11/2025).
Agus menambahkan, fasilitas wartel di seluruh lapas dan rutan bertujuan untuk mencegah penggunaan ponsel ilegal di blok hunian.
Selain itu, penggunaan wartel untuk kegiatan bisnis diperbolehkan, selama tidak menjual barang terlarang.
Video tersebut diunggah akun TikTok @changlili72 dan menampilkan Nikita Mirzani sedang berinteraksi dengan dokter Oky Pratama.
Dokter Oky mempromosikan produk skincare, termasuk body lotion, sementara Nikita ikut mendukung penjualan melalui siaran langsung.
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari fasilitas resmi rutan dan bukan pelanggaran.
"Itu difasilitasi oleh pihak rutan. Mengenai teknis dan perizinannya, itu wewenang penuh dari pihak rutan," ujar Galih.
Fenomena ini memicu perbincangan publik mengenai fleksibilitas fasilitas komunikasi di lembaga pemasyarakatan, sekaligus perhatian terhadap etika dan batasan penggunaan wartel oleh warga binaan.*