JAKARTA – Rumah tangga Adly Fayruz dan Angbeen Rishi dikabarkan berada di ujung tanduk.
Berdasarkan keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, Angbeen Rishi resmi menggugat cerai Adly Fayruz.
"Data terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fayruz)," ujar Dede Rika saat dikonfirmasi, Selasa (28/10).
Baca Juga: Sandra Dewi Mencabut Keberatan Aset, Fokus pada Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan Gugatan cerai tersebut tercatat masuk ke pengadilan sejak 23 Oktober 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2025.
"Daftarnya terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025," tambah Dede Rika.
Dede Rika menegaskan, pihak yang mengajukan gugatan adalah Angbeen Rishi melalui kuasa hukumnya.
"Gugatan cerai diajukan oleh istri. Jika kedua belah pihak hadir, akan dilakukan mediasi. Namun, jika salah satu pihak tidak hadir, maka akan dipanggil," jelasnya.
Terkait isi gugatan, Dede Rika menyatakan pihak pengadilan tidak dapat memberikan rincian karena sudah masuk dalam pokok perkara.
"Hanya prosedur dan tahapan persidangan saja yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.
Sidang perdana yang dijadwalkan awal November ini akan menjadi titik awal proses hukum perceraian pasangan artis ini, sekaligus menjadi perhatian publik karena keduanya merupakan figur publik di dunia hiburan.*
(vo/a008)