JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kedatangan Lisa Mariana berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025), pukul 14.29 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea.
Jhonboy menjelaskan, kedatangan Lisa Mariana hari ini adalah untuk memenuhi panggilan yang sempat tertunda karena kondisi kliennya sakit.
Baca Juga: Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka, KPK Sebut Uang dari Ridwan Kamil Diduga Hasil Korupsi BJB "Sesuai permohonan kami untuk diundur, dijadwalkan ulang tanggal 24 Oktober. Hari ini kami mendampingi klien saya untuk memberikan keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil," ujar Jhonboy.
Meski hadir sebagai tersangka, Lisa Mariana tidak menyiapkan langkah khusus.
"Karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian. Kami kooperatif," tambah Jhonboy.
Lisa Mariana pun memberikan komentar singkat terkait kedatangannya. "Doakan yang terbaik, ya, terima kasih," katanya.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah dipanggil pada Senin (20/10) namun tidak hadir karena sakit. Laporan terhadap Lisa Mariana diajukan oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga dengan Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil.
Proses penyidikan pun melibatkan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.
Hasil pemeriksaan DNA yang disampaikan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil.