TANGERANG — Pesepak bola nasional
Pratama Arhan resmi ber
cerai dari sang istri,
Azizah Salsha, usai membacakan ikrar
talak melalui
kuasa hukumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/9/2025).Pembacaan ikrar
talak dilakukan oleh Singgih Tomi Gumilang, selaku
kuasa hukum Arhan, karena sang atlet sedang menjalani persiapan jelang Asian Elite Cup 2 yang akan berlangsung 1 Oktober mendatang."Hari ini, Senin, 29 September 2025 telah selesai agenda pembacaan ikrar
talak pemohon
Pratama Arhan terhadap termohon
Azizah Salsha Nurul Azizah," ujar Singgih di hadapan awak media.
Baca Juga: Keluarga Diplomat Arya Daru Alami Teror Tiga Kali Usai Kematian "Dengan selesainya agenda pembacaan
talak ini, maka berakhir sudah rangkaian persidangan. Hubungan pernikahan antara
Pratama Arhan dan
Azizah Salsha secara resmi berakhir dengan
cerai talak," tambahnya.Meskipun
Pratama Arhan yang secara hukum menggugat
cerai,
kuasa hukum lainnya, Adinda Dwi Inggardiah, menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah merupakan hasil dari kesepakatan bersama kedua belah pihak, yang sudah lebih dulu melalui musyawarah keluarga."Hubungan mereka sebenarnya masih berjalan baik, masih ada komunikasi. Per
ceraian ini adalah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama," ungkap Adinda."Walaupun yang menggugat secara hukum adalah Mas Arhan, namun keputusan ini telah disetujui dan disepakati oleh kedua pihak," imbuhnya.Dalam proses per
ceraian tersebut, Adinda memastikan bahwa tidak ada tuntutan harta gono-gini maupun persoalan hak asuh anak, mengingat pasangan ini belum dikaruniai keturunan selama pernikahannya."Tidak ada tuntutan sama sekali terkait harta bersama. Karena mereka juga belum memiliki anak, maka per
ceraian ini murni secara hukum dan kesepakatan," katanya.Sebelumnya, Singgih Tomi menjelaskan bahwa
Pratama Arhan tidak dapat hadir secara langsung di persidangan karena sedang fokus mempersiapkan diri membela tim nasional di ajang Asian Elite Cup 2."Klub tidak mengizinkan Arhan untuk hadir karena pertandingan sudah sangat dekat. Maka, kami menggunakan kuasa istimewa untuk mewakili beliau dalam pembacaan ikrar
talak," jelas Singgih.Ia menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan, ikrar
talak bagi laki-laki Muslim dapat diwakilkan melalui
kuasa hukum yang sah.