JAKARTA – Komedian kondang Entis Sutisna alias
Sule di
tilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub)
Jakarta Selatan lantaran masa berlaku uji kir atau
KIR kendaraan miliknya sudah habis. Penilangan terjadi di kawasan Pesanggrahan,
Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9/2025).Peristiwa itu sempat viral di media sosial, setelah video penilangan
Sule diunggah akun TikTok @qinoy_81.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 26 September 2025: Didominasi Berawan Dalam video,
Sule tampak bersikap kooperatif namun meminta agar proses penilangan tidak memakan waktu lama."Ya
tilang saja enggak apa-apa, cuma jangan dilama-lama begitu, Pak," ujar
Sule kepada petugas dalam video tersebut.Kepala Suku Dinas Perhubungan
Jakarta Selatan Bernard Pasaribu membantah tudingan bahwa petugas memperlambat proses penilangan. Ia menegaskan, seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai dengan standar operasional (SOP)."Kalau prosedur SOP sudah dijalankan anggota, tidak ada yang diperlambat. Mungkin karena yang bersangkutan sedang buru-buru, jadi dikatakan demikian," kata Bernard, Jumat (26/9/2025).