JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegur selebgram
Lisa Mariana (LM) karena menyampaikan informasi terkait dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB melalui media sosial, bukan saat pemeriksaan resmi sebagai saksi.Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Lisa seharusnya diberikan saat proses penyidikan berlangsung, bukan disebarluaskan di luar, terutama karena menyangkut nama mantan Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil (RK)."Kami sedang mendalami aliran dana dari RK. Seharusnya LM menyampaikan itu saat diperiksa, bukan di luar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih
KPK, Kamis (25/9).
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah sebagai Tersangka Suap ke Pejabat MA Asep menjelaskan bahwa
KPK telah memberikan kesempatan kepada Lisa untuk mengungkapkan seluruh informasi yang diketahuinya, termasuk siapa saja yang diduga menerima dana. Namun, ia menyebut bahwa kesempatan itu belum dimanfaatkan secara maksimal oleh yang bersangkutan."Keterangan saksi sangat penting. Jangan justru malah menyampaikan informasi penting di luar forum resmi," tambahnya.Meski demikian,
KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang telah disebarkan Lisa melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa. Asep menegaskan bahwa tim penyidik akan tetap menelusuri keterangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dana hasil korupsi.Sebelumnya,
Lisa Mariana lewat unggahan Instagram meminta
KPK untuk tidak hanya fokus pada dirinya, melainkan juga memeriksa perempuan-perempuan lain yang diduga turut menerima dana dari
Ridwan Kamil.*(bs/j006)