MEDAN – Bagi sebagian orang, per
nikahan masih dibayangkan sebagai fase hidup yang penuh kebahagiaan. Namun, kenyataan tak selalu semanis angan. Kompleksitas dalam kehidupan
rumah tangga, dari ketidaksiapan mental, konflik emosi, hingga persoalan finansial, mendorong munculnya fenomena "
marriage is scary", di mana per
nikahan justru dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, terutama oleh
generasi muda.Hal itu turut berdampak pada tren penurunan angka per
nikahan di Indonesia.
Baca Juga: Dorong Pembangunan Strategis Daerah, Bupati Tapsel Temui Kepala Bappenas Berdasarkan data Kementerian Agama (
Kemenag), jumlah per
nikahan nasional terus menurun sejak 2019. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 1.577.493 per
nikahan, sementara pada 2024 angka itu menyusut menjadi 1.478.424."Ini tantangan bagi kita semua. Edukasi harus diberikan agar
generasi muda memahami per
nikahan secara benar," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam
Kemenag, Abu Rokhmad, dalam peringatan Milad ke-63 Wanita Islam di Jakarta, Rabu (10/9/2025), mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar.Menurut sosiolog dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Dr. Mustaghfiroh Rahayu, per
nikahan bukan sekadar soal cinta atau formalitas sosial. Ia menilai bahwa saat ini, banyak orang belum siap secara mental maupun
emosional untuk menjalani kehidupan be
rumah tangga.