JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan melayangkan surat klarifikasi kepada musisi sekaligus aktris Sherina Munaf terkait aksi penyelamatan seekor kucing milik Uya Kuya usai insiden penjarahan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Klarifikasi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (08/09/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
"Betul, kita akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan hari ini. Nantinya, kita ingin mengetahui lebih lanjut soal kucing yang ditemukan dan diselamatkan oleh saudari Sherina," kata Kombes Alfian, Senin (08/09).
Langkah klarifikasi ini diambil untuk mendalami apakah hewan tersebut merupakan bagian dari aset yang turut menjadi objek penjarahan di rumah Uya Kuya.
Menurut Alfian, keberadaan kucing itu bisa masuk dalam kategori barang bukti, sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.
"Informasinya, itu kucing milik Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu. Maka dari itu, kita perlu klarifikasi. Ini bukan pemeriksaan, hanya klarifikasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sherina Munaf melalui akun media sosialnya mengungkap telah mengevakuasi salah satu kucing dari rumah Uya Kuya.
Ia menyampaikan bahwa kucing tersebut kini dalam kondisi aman di bawah pengasuhannya (foster care), meskipun secara fisik tampak sangat lemah.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue. Sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina melalui Instagram.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan, termasuk dengan mengedepankan adopsi dan program sterilisasi.
"Kalau tidak mampu rawat, jangan pelihara," tegasnya.