TANGGERANG - Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi tersebut diberikan kepadanya meski ia masih menjalani hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkotika.
Zul kini ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Ia mendapatkan remisi dasawarsa serta remisi tambahan karena kontribusinya sebagai pemuka kesenian di lapas.
"Iya, saya dapat remisi 17 Agustus nanti. Remisi dasawarsa dan remisi sebagai pemuka kesenian di lapas," ujar Zul Zivilia saat tampil di panggung Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPA Fest) di Aloha PIK 2, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/8/2025).
Remisi dasawarsa merupakan hak narapidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan HUT RI. Remisi ini bisa mengurangi masa pidana maksimal tiga bulan, tergantung lamanya masa hukuman yang dijalani.
Di balik jeruji, Zul mengaku banyak belajar dan merenungkan hidup.
"Saya sekarang lebih banyak waktu untuk berpikir, merenung kembali, dan menata masa depan. Kalau di luar kan lebih banyak aksi, kurang mikir karena waktu terbatas," ungkapnya.
Meskipun sedang menjalani masa hukuman, penampilan Zul di IPPA Fest tetap melalui prosedur ketat dan koordinasi dengan pihak Lapas Gunung Sindur.
Ia tampil bersama narapidana lain dalam ajang tahunan yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), berlangsung pada 8–10 Agustus 2025.
Acara IPPA Fest sendiri bertujuan menampilkan karya seni dan produk hasil pembinaan narapidana dari berbagai lapas di Indonesia.*