JAKARTA — Selebgram dan influencer Erika Carlina melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan pada pekan lalu sebagai bentuk upaya perlindungan diri terhadap ancaman yang dirasakan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya laporan dari Erika Carlina.
"Iya, laporan tersebut diterima minggu lalu. Korban merasa terancam oleh seseorang sehingga melapor ke pihak kepolisian," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (24/7/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah Erika mengumumkan kehamilannya yang sudah memasuki usia 9 bulan melalui sebuah podcast.
Usai pengumuman tersebut, beredar kabar adanya dugaan pengancaman yang membuat Erika merasa tidak nyaman dan akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Nama DJ Panda ikut menjadi sorotan karena disebut-sebut terkait dalam pusaran kasus ini.
Namun, DJ Panda telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosialnya untuk merespon berbagai isu yang berkembang.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kebenaran dan kronologi terkait laporan yang masuk.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan.*