JAKARTA -Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini menjadi kali ketiga Fachri berhadapan dengan hukum karena kasus serupa.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Fachri diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di daerah Jakarta Selatan. FA sendiri yang kami amankan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap jenis narkotika yang diamankan serta barang bukti lainnya dalam kasus tersebut.
Sudah Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Nama Fachri Albar bukan kali ini saja dikaitkan dengan kasus narkotika.
Pada 2007 silam, ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba yang juga menyeret nama sang ayah, Ahmad Albar.
Kala itu, petugas menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat di kamar Fachri.