JAKARTA - Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, di mana seorang saksi ahli mengungkapkan dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam hubungan mereka.
Pernyataan Paula Verhoeven mengenai pengalaman KDRT ini kembali viral di media sosial setelah ia berbicara mengenai isu tersebut dalam sesi persidangan.
Dalam kesempatan tersebut, pengacara Ana Sofia Yuking bertanya kepada Paula Verhoeven mengenai pandangannya terkait kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di Indonesia, termasuk mengenai kekerasan finansial dan kekerasan fisik yang dialami oleh banyak perempuan.
"Suaminya melakukan kekerasan finansial karena tidak mau menafkahi, lalu ada pula suami yang kasar terhadap istrinya, ada juga suami yang meninggal dunia.