JAKARTA -Penyanyi Agnez Mo mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). Kedatangannya ke kementerian tersebut merupakan tindak lanjut dari kisruh royalti yang melibatkan dirinya dengan pencipta lagu, Ari Bias.
Dalam kesempatan itu, Agnez Mo mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bertujuan untuk mendalami lebih dalam mengenai Undang-Undang Hak Cipta. Agnez mengaku ingin belajar agar dapat mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sebetulnya memang percakapan atau diskusi dengan Pak Menteri, terima kasih banget sudah menerima dan bertemu. Tujuannya untuk belajar tentang apa sih Undang-Undang itu, karena saya sebagai warga negara Indonesia ingin taat kepada hukum," ujar Agnez dalam konferensi pers yang berlangsung setelah pertemuan.
Agnez juga mengungkapkan kebingungannya terkait kasus yang tengah dihadapinya. Ia menilai bahwa kebingungannya tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh banyak penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia yang mungkin turut merasakan dampak dari permasalahan royalti ini.