BITVONLINE.COM -Kekayaan Sandra Dewi kini terancam habis setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan untuk merampas semua aset milik Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, yang menjadi barang bukti dalam persidangan. Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara serta pidana pengganti yang kini meningkat menjadi Rp420 miliar. Aset-aset mewah, termasuk tas-tas Sandra Dewi, mobil mewah, dan uang senilai Rp13,5 miliar pun dirampas untuk negara.
Namun, meskipun Sandra Dewi kehilangan banyak hartanya, dia tetap memiliki beberapa sumber pendapatan yang bisa menghidupi kehidupannya di tengah cobaan ini. Sandra Dewi, yang sebelumnya dikenal sebagai aktris terkenal, masih memiliki peluang untuk kembali berkarier di dunia hiburan. Selain itu, ia juga aktif dalam endorsement, dengan jumlah pengikut yang besar di media sosial. Sandra Dewi juga memiliki bisnis perhiasan emas yang berjalan sukses sejak 2019, serta kerap menjadi model iklan dan brand ambassador yang memberikan penghasilan tambahan.
Meski terjerat dalam kasus ini, Sandra Dewi tampaknya masih memiliki banyak peluang untuk kembali bangkit dan membangun kembali kekayaannya.
(oz/n14)