JAKARTA -Kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias masih menjadi perhatian publik hingga saat ini. Sengketa terkait hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias telah membawa masalah ini ke jalur hukum. Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam industri musik, memberikan komentar terkait masalah tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025), Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengungkapkan rasa hormat terhadap pihak yang memperjuangkan hak-haknya di Indonesia, termasuk Ari Bias yang mengajukan tuntutan melalui jalur peradilan. Adi mengungkapkan pentingnya penghargaan terhadap perjuangan hak cipta ini dan berharap publik dapat memahami pentingnya menghargai perjuangan tersebut.
"Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu penting. Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya," kata Adi Adrian.
Adi juga menambahkan, WAMI mengikuti kasus ini sejak awal dan kini ia menantikan bagaimana keputusan hukum akan berdampak pada kasus ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai hasil akhir, yang kini menjadi perhatian besar bagi industri musik Indonesia.