YOGYAKARTA -Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di Gunung Kidul, Yogyakarta, menghadapi penolakan yang keras dari berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Dikabarkan bahwa beach club tersebut akan menjadi wisata pantai terbesar di Indonesia jika dibangun.
Namun, berbagai kritik langsung dilancarkan terhadap rencana tersebut, terutama terkait lokasi yang dipilih. Pasalnya, rencana pembangunan tersebut berada di sebuah lahan konservasi yang seharusnya tidak boleh diganggu gugat untuk kepentingan komersil.
Sejak kabar tersebut mencuat, lebih dari 20 ribu tandatangan telah terkumpul dalam petisi penolakan pembangunan beach club milik Raffi Ahmad. Petisi ini dibuat oleh Muhammad Raafi, warga asli Yogyakarta, yang memaparkan beberapa dampak negatif jika proyek tersebut benar-benar terealisasi.
Muhammad Raafi menyoroti bahwa pembangunan proyek tersebut berada dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu, yang seharusnya dilindungi karena merupakan kawasan lindung geologi. Menurutnya, dampak negatif dari pembangunan resort di Gunung Kidul termasuk kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor.
Selain itu, beberapa artis termasuk vokalis band Seringai, Arian13, juga ikut membagikan poster penolakan pembangunan beach club milik Raffi Ahmad melalui Instagram story. Poster tersebut telah dibagikan oleh lebih dari 20 ribu netizen.
Muhammad Raafi juga meminta Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta, untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort, terutama di kawasan bentang alam karst yang seharusnya dilindungi.
Melalui petisi ini, Muhammad Raafi berharap rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunung Kidul dapat dibatalkan, mengingat potensi dampak negatif yang ditimbulkannya bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
(N/014)