JAKARTA – Tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen pada Maret 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin mencapai 22,93 juta orang atau berkurang sekitar 920.000 orang.
Penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi salah satu indikator yang disoroti pemerintah menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang jatuh pada 20 Oktober 2026.
Baca Juga: PORKAB KORPRI Asahan 2026 Resmi Ditutup, Dinas Pendidikan Raih Juara Umum Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan untuk menekan angka kemiskinan.
Upaya tersebut mencakup perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Kurnia, Minggu 18 Oktober.
Selain penurunan tingkat kemiskinan, pemerintah juga menyoroti perkembangan kemiskinan ekstrem dan ketimpangan pendapatan.
Pada periode 2021–2025, tingkat kemiskinan tercatat turun dari 10,14 persen menjadi 8,47 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem berkurang dari 2,14 persen menjadi 0,85 persen.
Pada periode yang sama, rasio Gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan membaik dari 0,384 menjadi 0,375.
Rasio Gini digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan.
Secara umum, semakin rendah nilainya, semakin merata distribusi pendapatan berdasarkan indikator tersebut.