JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tidak langsung turun meski harga minyak mentah dunia mengalami penurunan. Menurutnya, penyesuaian harga BBM membutuhkan jeda waktu sekitar dua minggu setelah terjadi perubahan harga minyak dunia.
Bahlil mengatakan perubahan harga BBM tidak dilakukan secara langsung pada hari yang sama ketika harga minyak mentah dunia naik ataupun turun. Mekanisme tersebut berlaku untuk kedua kondisi, sehingga penyesuaian membutuhkan waktu sebelum diterapkan di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Bahlil saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III HIPPI Tahun 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Lapas Labuhan Ruku Monitoring Usulan PB dan CB, Pastikan Hak Integrasi Warga Binaan Berjalan Tepat Waktu "Saya di-WA-in, 'Pak, BBM sudah turun, kenapa harga belum turun?' Saya bilang, 'Ampun, ampun.' BBM itu kalau dia turun hari ini, kan dua minggu baru dapat penyesuaian harganya," kata Bahlil, dikutip dari detikFinance.
Dia menjelaskan, mekanisme serupa juga berlaku ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Dengan demikian, harga BBM tidak otomatis berubah pada hari yang sama dengan pergerakan harga minyak mentah.
"Begitupun naiknya, kalau dia naik hari ini, belum tentu naik hari ini juga, dua minggu baru lakukan penyesuaian," sambungnya.
Selain menjelaskan mekanisme penyesuaian harga, Bahlil kembali menegaskan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar. Dia juga menyindir kelompok masyarakat kaya yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
"Tapi untuk BBM yang orang kaya, ya harus pakai harga pasar. Nggak mungkin pakai BBM subsidi. Kan, kantong bagus. Masa kantong bagus mau pakai barang subsidi? Sori ya," tegas Bahlil.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perubahan harga minyak mentah dunia tidak serta-merta diikuti perubahan harga BBM di dalam negeri. Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan agar subsidi energi digunakan sesuai sasaran, yakni untuk masyarakat yang memang berhak menerimanya.* (ds/dh)