JAKARTA – Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit hijau.
Sementara itu, harga beras di beberapa kategori juga naik Rp50 per kilogram.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada Sabtu (10/10/2026) pukul 08.20 WIB, harga cabai rawit merah mencapai Rp103.450 per kilogram.
Harga tersebut naik 2,88 persen atau Rp2.900 dibandingkan hari sebelumnya, sekaligus menjadi yang tertinggi di antara jenis cabai yang tercantum dalam data.
Harga cabai merah keriting mengalami kenaikan lebih besar secara persentase, yakni 12,85 persen atau Rp9.600 menjadi Rp84.300 per kilogram.
Adapun cabai merah besar naik 12,35 persen atau Rp7.800 menjadi Rp70.950 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit hijau. Harganya meningkat 9,32 persen atau Rp6.550 menjadi Rp76.850 per kilogram.
Selain cabai, sejumlah kategori beras juga mengalami kenaikan harga. Beras kualitas bawah II naik 0,34 persen atau Rp50 menjadi Rp14.750 per kilogram.
Beras kualitas medium I naik 0,3 persen atau Rp50 menjadi Rp16.650 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas super II meningkat 0,29 persen atau Rp50 menjadi Rp17.400 per kilogram.
Namun, tidak semua kategori beras mengalami perubahan harga. Beras kualitas bawah I masih bertahan di Rp14.900 per kilogram.