JAKARTA – Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami perubahan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pukul 07.48 WIB, harga cabai rawit merah telah mencapai Rp103.050 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting mencatat kenaikan paling tinggi di antara sejumlah jenis cabai yang dipantau.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Lapas Labuhan Ruku Optimalkan Pembibitan Terong, Sawi Manis, dan Selada Harga cabai rawit merah naik 2,49 persen atau Rp2.500 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan lebih tajam terjadi pada cabai merah keriting yang melonjak 12,65 persen menjadi Rp84.150 per kilogram.
Cabai merah besar juga mengalami kenaikan 11,64 persen atau Rp7.350 menjadi Rp70.500 per kilogram.
Adapun cabai rawit hijau naik 9,11 persen atau Rp6.400 menjadi Rp76.700 per kilogram.
Kenaikan harga berbagai jenis cabai tersebut menjadi perhatian karena cabai merupakan salah satu bahan pangan yang banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Berbeda dengan cabai, harga beras di pasar tradisional secara nasional terpantau stabil.
Beras kualitas bawah I masih dijual dengan harga rata-rata Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II bertahan di Rp14.700 per kilogram.
Harga beras kualitas medium I juga tidak berubah, yakni Rp16.600 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium II tetap berada di level Rp16.400 per kilogram.
Untuk kategori beras kualitas super, harga beras super I masih sebesar Rp17.950 per kilogram. Adapun beras super II bertahan di Rp17.350 per kilogram.