MEDAN - Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatkan Sumut sebagai provinsi dengan inflasi terendah keempat secara nasional.
Sementara secara month to month (mtm), inflasi Sumut pada September 2026 tercatat sebesar 0,14 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sumut Evan Botung Daulay dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Anjungan Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Anomali Cabai Sumut: Surplus tapi Harga Mahal, Pemprov Prioritaskan Pasokan Dalam Daerah dan Beli Panen Petani "Sumut dari data BPS, nomor empat terendah se-Indonesia," kata Evan.
Menurut Evan, posisi Sumut sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah tersebut telah dipertahankan selama dua bulan terakhir.
Ia mengatakan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjadi salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk mengendalikan inflasi sekaligus menjaga kestabilan harga pangan di masyarakat.
Selain GPM, Biro Perekonomian Sumut menjalankan sejumlah kebijakan bersama berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut mencakup menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah terpenuhi, serta menjaga harga eceran tertinggi (HET) sejumlah bahan pokok.
"Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk menjaga kestabilan harga," ujarnya.
Evan juga menyebut pertumbuhan ekonomi Sumut saat ini berada di kisaran 5 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemprov Sumut menerapkan kebijakan yang dilakukan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan.
"Langkah-langkahnya sama seperti yang tadi saya sampaikan. Kebijakan ekonomi selalu kami jalankan dengan berkolaborasi," katanya.
Pemprov Sumut juga rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan intervensi yang telah dijalankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk aksi di lapangan.