MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas inflasi daerah. Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi produksi cabai Sumut yang disebut surplus, namun sebagian pasokan justru mengalir ke luar daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Evan Botung Daulay dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).
"Secara data produksi, Sumut ini sebenarnya surplus. Namun, ada anomali di mana cabai hasil panen dari daerah sentra produksi justru banyak keluar daerah, seperti di kabupaten Batubara baru panen raya cabai, namun inflasinya justru tinggi. Ini jadi anomali, makanya kami cari akar permasalahannya," kata Evan.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Keriting di Sejumlah Wilayah Sumut Tembus Rp92.500 Per Kilogram, Jauh di Atas HET Menurut Evan, salah satu faktor yang memicu kenaikan harga cabai adalah tingginya penjualan ke luar Sumatera Utara, termasuk ke Provinsi Riau dan Aceh. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap ketersediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam daerah.
Pemprov Sumut kemudian membuat komitmen bersama pemangku kepentingan dan petani binaan agar kebutuhan cabai di dalam Sumut dipenuhi terlebih dahulu sebelum kelebihan produksi dijual ke luar daerah.
"Untuk menanggulangi hal ini, Pemprov Sumut bergerak melakukan intervensi dengan menyepakati komitmen bersama para pemangku kepentingan dan petani binaan. Prinsipnya, pasokan dan kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara harus terpenuhi terlebih dahulu, baru sisanya diperbolehkan untuk dijual ke luar daerah," ujarnya.
Selain mengamankan pasokan, Pemprov Sumut juga melakukan penyerapan hasil panen dari petani lokal. Penyerapan dilakukan melalui BUMD PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta bekerja sama dengan sejumlah mitra.
Cabai yang dibeli dari petani selanjutnya didistribusikan ke pasar-pasar induk utama, termasuk Pasar Induk Lau Cih dan pasar MMTC, untuk menjaga ketersediaan stok di pasar lokal.
"Pemprov Sumut melalui BUMD, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta kerja sama dengan mitra langsung menyerap dan membeli hasil panen cabai dari petani lokal. Cabai yang dibeli ini langsung kami distribusikan ke pasar-pasar induk utama, seperti Pasar Induk Lau Cih, pasar MMTC untuk mengamankan ketersediaan stok pasar lokal," jelas Evan.
Langkah berikutnya dilakukan melalui pengaturan masa tanam. Biro Perekonomian Setdaprovsu bersama Dinas Pertanian dan Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi sekaligus mengatur jadwal tanam cabai kepada gabungan kelompok tani.
Pengaturan tersebut dilakukan agar waktu panen dapat tersebar sepanjang tahun sehingga pasokan tidak kosong pada periode tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga.
"Pengaturan masa tanam ini sangat penting agar jadwal panen terdistribusi secara merata sepanjang tahun, sehingga tidak ada lagi periode kekosongan pasokan yang memicu lonjakan harga di pasaran," kata Evan.