JAKARTA — Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional bergerak naik pada Senin, 5 Oktober 2026.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai, disusul sejumlah jenis beras, daging sapi, bawang merah, dan gula pasir.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga pangan per 5 Oktober 2026 pukul 08.31 WIB, cabai merah besar mencatat kenaikan tertinggi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi 5 Oktober 2026, Tembus Rp2,58 Juta per Gram Harga cabai merah besar naik 7,67 persen atau Rp4.500 menjadi Rp63.150 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting yang naik 4,62 persen atau Rp3.300 menjadi Rp74.700 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau meningkat 2,25 persen atau Rp1.550 menjadi Rp70.450 per kilogram.
Harga cabai rawit merah juga naik 1,05 persen atau Rp1.050 menjadi Rp100.700 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah jenis beras.
Beras kualitas medium I naik 0,3 persen atau Rp50 menjadi Rp16.650 per kilogram.
Beras kualitas super I naik 0,28 persen atau Rp50 menjadi Rp17.950 per kilogram.
Adapun beras kualitas super II meningkat 0,29 persen atau Rp50 menjadi Rp17.350 per kilogram.
Sementara itu, harga beras kualitas bawah I masih stabil di Rp14.900 per kilogram. Beras kualitas bawah II juga bertahan di Rp14.700 per kilogram.