MEDAN – Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menelusuri kenaikan harga ayam potong yang dinilai terlalu tinggi di pasaran.
Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan persoalan harga ayam menjadi salah satu isu besar yang menjadi fokus pengawasan institusinya pada tahun ini.
Menurut Ridho, pelaku usaha sebelumnya menyebut kenaikan harga ayam dipengaruhi oleh meningkatnya harga pakan ternak.
Baca Juga: Advokat Dipanggil APH, Hasrul Benny: Jangan Menghindar, Datangi dan Jelaskan Hak Profesi Namun, hasil kalkulasi KPPU menunjukkan kenaikan harga pakan seharusnya tidak secara otomatis membuat harga ayam di tingkat konsumen melonjak tajam.
"Kenaikan harga pakan harusnya tidak membuat harga daging ayam di tingkat konsumen melonjak terlalu tinggi seperti beberapa waktu lalu," katanya, Rabu, 30 September 2026.
Saat ini, KPPU sedang mengkaji hipotesis mengenai kemungkinan terjadinya pergeseran pasokan ayam secara masif di pasar.
Ridho menduga sebagian pasokan ayam potong yang sebelumnya memenuhi kebutuhan pasar tradisional kini beralih untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Hipotesis tersebut masih dalam proses pengkajian.
KPPU akan melihat perkembangan pasokan dan harga seiring pelaksanaan program MBG.
"Dalam prinsip ekonomi, berkurangnya ketersediaan barang di pasar tradisional karena diserap pihak tertentu, tetapi permintaan masyarakat tetap atau bahkan naik, otomatis akan membuat harga jual ikut naik secara drastis," ucapnya.
Ridho menyebut pembuktian terhadap hipotesis pergeseran pasokan akan semakin terlihat ketika program MBG berjalan sepenuhnya.
Selain persoalan pasokan ayam, KPPU juga menyoroti potensi kerentanan dalam rantai pasok bahan baku program MBG.