JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor global dan kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan tekanan terhadap rupiah terjadi di tengah kekhawatiran pasar terhadap inflasi global dan risiko fiskal.
Kondisi tersebut diperberat kenaikan harga minyak dunia yang disebut telah menembus US$108 per barel akibat belum tercapainya kesepakatan mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz.
Baca Juga: Tak Ada Wilayah Berkategori Baik, Kualitas Udara Sumut Kompak Sedang Selasa Ini "Kenaikan harga minyak hingga di atas US$108 per barel di tengah belum tercapainya kesepakatan terkait pembukaan Selat Hormuz," kata Erwin dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Erwin, perkembangan tersebut mendorong ekspektasi pasar terhadap kemungkinan pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat lebih lanjut. Dampaknya turut terlihat dari kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS atau US Treasury (UST) tenor 10 tahun yang mencapai 5,23 persen.
Level tersebut disebut menjadi yang tertinggi sejak 2007.
Selain faktor eksternal, tekanan rupiah juga berasal dari meningkatnya kebutuhan valuta asing oleh importir menjelang berakhirnya kuartal III 2026.
"Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan yield obligasi," ujar Erwin.
BI menilai pelemahan rupiah secara umum masih sejalan dengan pergerakan mata uang di kawasan regional. Secara quarter-to-date (qtd), rupiah tercatat melemah terbatas sebesar 0,67 persen.
Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026.
BI memastikan tetap berada di pasar untuk menjaga mekanisme perdagangan valuta asing berjalan dengan baik sekaligus mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamental ekonomi.
Upaya stabilisasi dilakukan melalui penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar. BI juga menjaga kecukupan likuiditas serta memperkuat instrumen lindung nilai.