MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS) di Sumut tumbuh 24,25 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Total aset 49 BPR-BPRS tercatat mencapai Rp3,7 triliun.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito mengatakan pertumbuhan tersebut juga diikuti peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.
DPK BPR-BPRS di Sumut tumbuh 23,76 persen menjadi Rp2,7 triliun. Sementara penyaluran kredit meningkat 23,97 persen atau mencapai Rp2,7 triliun.
Baca Juga: Sumut Dihantam Cuaca Ekstrem! Puting Beliung Sapu 9 Rumah di Taput, Banjir Rendam Samosir dan Deli Serdang "Dari kualitas pembiayaan, rasio kredit bermasalah BPR-BPRS berada di 10,32 persen. Angka ini relatif tinggi dibanding sektor perbankan umum, dan dinamika NPL-nya masih terkendali, sehingga BPR-BPRS mampu mengantongi keuntungan yang wajar," kata Triyoga, Minggu (27/9/2026).
OJK juga terus mendorong penguatan industri BPR-BPRS melalui perbaikan struktur permodalan, tata kelola dan kepengurusan.
Menurut Triyoga, langkah tersebut dilakukan mengacu pada peta jalan pengembangan BPR-BPRS agar industri semakin kuat, resilien dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
"Ini mengacu pada peta jalan (roadmap) pengembangan BPR-BPRS, agar industri jadi makin kuat, resilien, dan mampu memberi kontribusi optimal untuk perekonomian daerah," ujarnya.
Untuk memperkuat permodalan, OJK mendorong BPR yang memiliki modal terbatas tetapi tetap menunjukkan kinerja sehat untuk melakukan konsolidasi maupun merger.
Triyoga mengatakan proses konsolidasi BPR-BPRS di Sumut masih berlangsung. Sebanyak 23 BPR-BPRS yang sebelumnya terbagi dalam enam grup usaha kini terkonsolidasi menjadi dua grup utama.
"Di Sumut, konsolidasi masih masif, yaitu 23 BPR-BPRS yang awalnya terbagi di enam grup usaha, sekarang jadi dua grup utama," katanya.
Salah satu bentuk konsolidasi dilakukan melalui penggabungan 18 BPR menjadi satu. Kantor pusat dari hasil penggabungan tersebut nantinya dikonversi menjadi jaringan kantor cabang yang terintegrasi.
OJK juga menyebut terdapat kelompok usaha lain yang proses konsolidasinya telah mendapatkan status efektif dari regulator, termasuk merger BPR Mega Ganda dan BPR Mitra Dana.