JAKARTA — Tambahan modal menjadi salah satu kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi hingga menjaga arus kas.
Salah satu fasilitas pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
KUR BSI merupakan program pembiayaan pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang memiliki usaha produktif dan layak.
Baca Juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0119 Bener Meriah Gelar Aksi Bansos hingga Genjot Ekonomi UMKM Pembiayaan tersebut menggunakan prinsip syariah.
Pada 2026, BSI menyediakan KUR dengan plafon hingga Rp500 juta.
Berdasarkan informasi resmi BSI, KUR tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.
KUR Super Mikro memiliki plafon sampai dengan Rp10 juta. Sementara KUR Mikro memiliki plafon di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Adapun KUR Kecil memiliki plafon di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.
Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal hingga Rp100 juta, KUR Mikro menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dipertimbangkan.
Namun, sebelum mengajukan pembiayaan, calon nasabah perlu memperhitungkan kemampuan membayar angsuran.
Besaran cicilan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan dan arus kas usaha agar pembayaran tidak mengganggu operasional bisnis.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2026