JAKARTA - Harga pangan nasional bergerak beragam pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Sejumlah komoditas seperti cabai, daging, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras tercatat mengalami kenaikan berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia.
Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting yang naik 6,62% menjadi Rp66.550 per kilogram. Sementara harga cabai rawit merah meningkat 3,44% menjadi Rp93.150 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau juga naik 2,41% menjadi Rp65.750 per kilogram. Sedangkan cabai merah besar meningkat 1,45% menjadi Rp56.000 per kilogram.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat 0,78 Persen ke Posisi 6.512, Nilai Tukar Rupiah Bergerak Melemah Tipis Kenaikan juga terjadi pada komoditas daging. Harga daging ayam naik 0,35% menjadi Rp42.650 per kilogram. Daging sapi kualitas I meningkat 0,03% menjadi Rp152.100 per kilogram, sementara daging sapi kualitas II naik 0,11% menjadi Rp142.950 per kilogram.
Pada komoditas beras, harga beras kualitas medium II naik 0,31% menjadi Rp16.400 per kilogram. Harga minyak goreng curah juga meningkat 0,24% menjadi Rp20.500 per liter.
Sementara harga telur ayam ras segar naik 0,67% menjadi Rp30.050 per kilogram.
Di sisi lain, sejumlah komoditas justru mengalami penurunan harga. Harga bawang merah turun 1,85% menjadi Rp37.100 per kilogram, sedangkan bawang putih turun 0,13% menjadi Rp39.300 per kilogram.
Harga beras kualitas medium I juga turun 0,3% menjadi Rp16.550 per kilogram. Sementara gula pasir kualitas premium turun 0,25% menjadi Rp20.300 per kilogram.
Beberapa komoditas lainnya tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Beras kualitas bawah I berada di level Rp14.900 per kilogram dan beras kualitas bawah II Rp14.700 per kilogram.
Kemudian, beras kualitas super I masih dijual Rp17.850 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II berada di level Rp17.300 per kilogram.
Untuk minyak goreng kemasan bermerek I, harga tercatat Rp24.350 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek II berada di level Rp23.500 per liter.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan harga sejumlah kebutuhan pokok masih mengalami fluktuasi. Masyarakat dan pelaku usaha pun dapat menjadikan data PIHPS sebagai salah satu acuan untuk memantau perkembangan harga pangan nasional.* (in/dh)