JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini mengalami kenaikan tipis. Harga emas Antam ukuran 1 gram pada Minggu (13/9/2026) tercatat Rp2.604.000, naik Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.600.000 per gram.
Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram setelah dikenakan pajak menjadi Rp2.610.510 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rincian harga emas Antam pada Minggu (13/9/2026):
Baca Juga: Cuaca Aceh Hari Ini 13 September 2026, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Petir 0,5 gram: Rp1.352.000, setelah pajak Rp1.355.3801 gram: Rp2.604.000, setelah pajak Rp2.610.5102 gram: Rp5.148.000, setelah pajak Rp5.160.8703 gram: Rp7.697.000, setelah pajak Rp7.716.2435 gram: Rp12.795.000, setelah pajak Rp12.826.98810 gram: Rp25.535.000, setelah pajak Rp25.598.83825 gram: Rp63.712.000, setelah pajak Rp63.871.28050 gram: Rp127.345.000, setelah pajak Rp127.663.363100 gram: Rp254.612.000, setelah pajak Rp255.248.530250 gram: Rp636.265.000, setelah pajak Rp637.855.663500 gram: Rp1.272.320.000, setelah pajak Rp1.275.500.8001.000 gram: Rp2.544.600.000, setelah pajak Rp2.550.961.500
Selain harga jual, transaksi pembelian emas Antam juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, terdapat ketentuan pajak tersendiri.
Tarif pajak buyback ditetapkan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Kenaikan harga emas Antam pada perdagangan hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan investor yang mengikuti pergerakan harga logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi.* (k/dh)