MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat nilai impor bahan bakar mineral ke Sumut mengalami penurunan pada Juli 2026. Nilainya turun 28% dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data BPS Sumut, impor bahan bakar mineral pada Juli 2026 tercatat sebesar US$98,2 juta atau sekitar Rp1,72 triliun. Komoditas yang masuk antara lain petroleum bitumen, bahan bakar diesel otomotif, serta motor spirit dengan RON 90 dan di atasnya, tetapi di bawah RON 97.
Nilai tersebut menurun dibandingkan Juni 2026. Saat itu, impor bahan bakar mineral ke Sumut mencapai US$136 juta atau sekitar Rp2,4 triliun.
Baca Juga: Massa Aksi Diduga Diserang OTK di Capital Building Medan, GM FKPPI Desak Polisi Tangkap Penonton Gelap hingga Aktor Intelektual Meski mengalami penurunan secara bulanan, nilai impor bahan bakar mineral secara kumulatif masih meningkat. Sepanjang Januari-Juli 2026, total impor tercatat sebesar US$735 juta atau sekitar Rp12,9 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar US$495 juta atau sekitar Rp8,71 triliun.
Selain bahan bakar mineral, impor komoditas plastik dan barang dari plastik ke Sumut juga mengalami penurunan pada Juli 2026.
BPS mencatat impor plastik dan barang dari plastik pada Juli 2026 sebesar US$23 juta atau sekitar Rp404,9 miliar. Nilai tersebut turun 32% dibandingkan Juni 2026 yang mencapai US$34,1 juta atau sekitar Rp600 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan nilai impor Sumatera Utara pada Juli 2026 tercatat sebesar US$578 juta atau sekitar Rp10,1 triliun.
Nilai impor tersebut masih lebih tinggi dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sekitar Rp9,7 triliun.
Data tersebut menunjukkan terdapat penurunan impor pada sejumlah komoditas utama secara bulanan, khususnya bahan bakar mineral serta plastik dan barang dari plastik, meski nilai impor secara kumulatif bahan bakar mineral sepanjang Januari-Juli 2026 masih meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.* (ds/dh)