JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pusing mengelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dia mengingatkan program tersebut tetap memiliki konsekuensi terhadap kondisi utang negara jika terjadi kebocoran anggaran.
"Saya mah nggak pusing, tinggal bayar. Cuma kan konsekuensinya ke utang segala macam, apalagi kalau ada kebocoran sana-sini," ungkap Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menilai Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini dipimpin sosok yang tepat. Menurutnya, BGN telah melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca Juga: Sebut MBG Ide Brilian Prabowo, Agum Gumelar Warning BGN: Anggaran Raksasa Wajib Pilot Project Dia menyebut anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp330 triliun telah mengalami penurunan menjadi Rp270 triliun dan kemudian Rp240 triliun. Purbaya bahkan memperkirakan realisasi implementasi program pada tahun ini bisa berada di bawah Rp200 triliun.
"Jadi kepala BGN yang baru orangnya cukup bagus ya, bagus malah. Itu sudah melakukan efisiensi implementasi program itu, sudah ada penghematan yang besar. Tahun ini kan tadinya anggarannya Rp330 triliun, turun ke Rp270 triliun, Rp240 triliun. Dan saya pikir tahun ini implementasinya akan di bawah itu, di bawah Rp200 triliun mungkin dugaan saya," jelasnya.
Menurut Purbaya, pelaksanaan program MBG saat ini semakin terkendali. Dia berharap efisiensi tersebut dapat membuat penyelenggaraan program berjalan lebih baik.
Purbaya juga mengatakan Kementerian Keuangan akan ikut mengawasi pelaksanaan MBG, khususnya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dia mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap SPPG.
"Jadi saya kerahkan orang Dirjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk memonitor secara berkala SPPG-SPPG yang ada di setiap daerah Indonesia," ujarnya.
Menurut Purbaya, hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program. Apabila ditemukan SPPG yang melakukan kesalahan dan tidak memperbaikinya, dia mengatakan pemerintah dapat memberikan masukan kepada BGN hingga mempertimbangkan pengurangan anggaran.
"Nanti kalau ada yang ngaco-ngaco kita kasih masukan ke BGN bahwa di satu tempat SPPG tertentu melakukan kesalahan dan kalau nggak didengar kita kurangin anggarannya," tegas Purbaya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran MBG digunakan secara efisien sekaligus mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah.* (d/dh)