JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia yang mencapai 64,2 persen dengan data resmi nasional sebesar 8,07 persen pada Maret 2026. Perbedaan tersebut terjadi karena kedua lembaga menggunakan garis kemiskinan dan metode pengukuran yang berbeda.
Angka 64,2 persen merupakan estimasi Bank Dunia untuk 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, data resmi BPS mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk.
Baca Juga: Banyak Warga Pertanyakan Desil DTSEN, Dinsos Medan: Itu Kewenangan BPS, Bukan Pemko Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi menegaskan kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena memiliki tujuan dan indikator yang berbeda.
"Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," kata Nashrul dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
Menurut Nashrul, Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional sebagai alat pembanding tingkat kesejahteraan antarnegara. Dalam pembaruan terbarunya, batas kemiskinan ekstrem ditetapkan sebesar US$3 per kapita per hari.
Adapun batas US$4,20 per kapita per hari digunakan untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, sedangkan US$8,30 per kapita per hari digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income countries (UMIC).
Angka US$8,30 tersebut tidak dihitung menggunakan kurs pasar rupiah terhadap dolar AS. Bank Dunia menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) untuk menyesuaikan perbedaan daya beli riil masyarakat di setiap negara.
Dengan standar tersebut, estimasi 64,2 persen menunjukkan proporsi penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan internasional Bank Dunia.
Bank Dunia juga menyebut statistik kemiskinan dan garis kemiskinan resmi BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan domestik Indonesia.
Indonesia saat ini masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Namun, posisi Indonesia masih relatif dekat dengan batas bawah kelompok tersebut.
Kondisi itu turut memengaruhi tingginya estimasi kemiskinan ketika standar US$8,30 per kapita per hari diterapkan terhadap masyarakat Indonesia.