JAKARTA - DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026).
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Sahkan 16 UU dalam Setahun, DPR Masih Punya 72 RUU Menumpuk untuk Tahun Sidang Berikutnya Penetapan Destry sebagai Gubernur BI dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Destry sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Senior BI. Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri, Destry sempat menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Destry menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum ditetapkan DPR, Destry telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam uji kelayakan tersebut, Destry menyampaikan visi dan misi terkait arah kebijakan moneter serta upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Setelah menjalani proses tersebut, Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI periode 2026-2031. Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain menetapkan Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Aida dan Solikin akan menjabat untuk periode 2026-2031 bersama Destry.
Dengan keputusan tersebut, Destry kini resmi mendapat mandat untuk memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, kebijakan moneter, serta stabilitas sistem keuangan nasional selama periode lima tahun mendatang.* (d/dh)