JAKARTA — Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat.
Dalam skema tersebut, masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut belum diputuskan karena pemerintah masih mengevaluasi data yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran subsidi.
Baca Juga: Survei Poltracking: 51,2 Persen Publik Nilai Komunikasi Pemerintah Baik, Tapi Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Anjlok Menurut Bahlil, pemerintah perlu memastikan data desil yang digunakan benar-benar valid agar kebijakan subsidi BBM dapat tepat sasaran.
"Itu masih di-exercise. Karena kami ingin subsidi itu harus tepat sesaran. Nah salah satu cara untuk membuat tepat sesaran data kita harus valid," ujarnya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Bahlil mengatakan pengecekan terhadap data desil masih dilakukan.
Pemerintah tidak ingin kebijakan pembatasan subsidi yang bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran justru menimbulkan persoalan karena kesalahan data.
"Desilnya ini yang kita lagi mengecek terus. Jangan sampai harapan kita baik tapi ternyata dalam implementasinya karena datanya yang tidak valid membuat sesuatu yang tidak sesuai harapan kita," kata Bahlil.
Dalam sistem desil, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga dalam populasi.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Sementara itu, desil 9 dan 10 berada pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.