JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5% belum sepenuhnya dirasakan seluruh masyarakat. Menurutnya, pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah di tengah keluhan soal kemiskinan, pengangguran hingga harga kebutuhan yang berujung pada aksi demonstrasi.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ia mengatakan pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat pengangguran untuk melihat kondisi perekonomian nasional.
"Oh saya nggak tahu mereka pakai indikator apa. Kalau kita lihat kan, inflasi, pertumbuhan ekonomi, pengangguran itu sebenarnya angka yang sahih yang biasa kita pakai kan," kata Purbaya.
Baca Juga: Bukan Kurang Peminat, MBG Justru Diserbu Sekolah - 80 Sekolah Elite Malah Dicoret Berdasarkan data yang disampaikan, ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29%. Sementara inflasi pada Juli 2026 tercatat 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy).
Dari sisi kemiskinan, persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat 8,25%, turun 0,32 poin persentase dibandingkan September 2024. Jumlah penduduk miskin juga turun menjadi 23,36 juta orang atau berkurang sekitar 700 ribu orang.
Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 berada di level 4,65%, turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026.
Meski berbagai indikator tersebut menunjukkan perbaikan, Purbaya mengatakan manfaat pertumbuhan ekonomi belum merata. Ia menilai masih ada masyarakat yang belum merasakan dampak positif dari membaiknya perekonomian.
"Ketika ekonomi baru jatuh dan mulai naik lagi, tiba-tiba semuanya dapat kerja kan. Jadi spillover efeknya belum sampai ke mereka mungkin. Yang penting kita juga terus seperti ini, nanti akan sampai," ujarnya.
Menurut Purbaya, pemerataan ekonomi akan semakin terlihat ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 6,7%. Pertumbuhan pada level tersebut dinilai dapat meningkatkan aktivitas bisnis sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Sebenarnya ya, untuk mencerap tempat kerja yang masuk ke usia kerja, itu kita tunggu 6,7 persen. Sekarang harus begitu. Sekarang kita di bawah itu," kata Purbaya.
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Salah satu sumber penerimaan yang diharapkan ikut terdongkrak ialah pajak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan bisnis.
Purbaya menilai kondisi saat ini merupakan bagian dari proses pemulihan dan penguatan ekonomi. Pemerintah perlu menjaga momentum pertumbuhan agar dampaknya secara bertahap dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.