JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dapat mempertimbangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026.
Program pembiayaan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan modal kerja maupun investasi yang produktif.
Salah satu informasi yang perlu diketahui calon debitur adalah besaran angsuran berdasarkan tenor pinjaman.
Baca Juga: 'Insting Saya Lebih Cepat dari 2029', Ucapan Budi Arie soal Percepatan Sejarah Bikin Relawan Prabowo Meradang Untuk pinjaman Rp100 juta, pilihan tenor tersedia mulai dari 12 hingga 60 bulan atau satu sampai lima tahun.
BNI menawarkan suku bunga KUR sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Dengan pilihan tenor tersebut, pelaku UMKM dapat menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan dan arus kas usaha.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan laman resmi BNI, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon debitur untuk mengajukan KUR BNI 2026.
Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Usaha yang dijalankan juga telah berjalan minimal enam bulan.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi surat nikah bagi calon debitur yang telah menikah.
Pemohon juga perlu memiliki surat izin usaha berupa NIB atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.